DEMA (Dewan Mahasiswa) FEBI IAIN Surakarta merupakan Lembaga Eksekutif yang berada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta
Selasa, 29 Januari 2019
Hoax Logo UIN Surakarta antara Harapan dan Kenyataan
29 Januari 2019 tersebar sebuah logo yang didalamnya bertuliskan UIN SURAKARTA. Logo tersebut banyak beredar distatus media sosial mahasiswa IAIN Surakarta terutama dalam story WhatsApp. Tak bisa dipungkiri, bahwa hal ini menunjukan antusiasme Mahasiswa IAIN Surakarta dan juga besarnya harapan agar IAIN Surakarta segera bertransformasi ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu UIN Surakarta (dari Institut menjadi Universitas).
Setiap mahasiswa menginkan Lembaga Pendidikannya untuk menjadi kampus yang lebih baik atau bahkan kampus terbaik. Akan tetapi sebagai seorang mahasiswa, jangan sampai kita menerima informasi secara mentah-mentah tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu. Walaupun sebenarnya, pada hal ini kebayakan mahasiswa telah menyadari dan menganggap hal ini sebagai senda gurau belaka untuk tetap menyuarakan keinginan mereka agar kampus ini segera bertransformasi menjadi UIN.
Oleh karena itu, kami selaku Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ( DEMA FEBI), berusaha mengklarifikasi mengenai informasi tersebut. Karena banyak dari masyarakat kampus yang kurang mengetahui kebenaran informasi yang sudah terlanjur beredar saat ini.
Hasil dari klarifikasi kami kepada pihak kampus, mereka menegaskan bahwasanya “logo UIN SURAKARTA yang telah beredar dikalangan mahasiswa IAIN SURAKARTA itu adalah HOAX” tutur Bapak Gustav ( Staff Humas Protokoller IAIN Surakarta). Selain itu beliau menghimbau kepada seluruh mahasiswa IAIN SURAKARTA agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum benar kejelasan nya.
Dari sini kita dapat belajar, seharusnya sebagai kaum intelektual, kita dapat menyaring informasi yang kita terima. Sehingga informasi tersebut dapat diketahui kejelasnya dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu, perlu diketahui bahwasanya terkait pencantuman logo instasnsi tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan, bahkan pihak terkait dapat dikenakan peringatan ataupun sanksi untuk mempertanggungjjawabkan perbuatannya.
[ Said Satria – Kepala Departemen KASTRAT DEMA FEBI IAIN SURAKARTA]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tim Video FEBI IAIN Surakarta juara 3 di ajang perlombaan antar FEBI Se-Indonesia Ajang perlombaan bergengsi Tahunan antar mahasisw...
-
Hoax Logo UIN Surakarta antara Harapan dan Kenyataan 29 Januari 2019 tersebar sebuah logo yang didalamnya bertuliskan UIN SURAKARTA ....
-
Jum’at, 21 September 2018 DEMA FEBI IAIN Surakarta melaksanakan kegiatan kunjungan ke salah satu media koran Solo yakni Solopos. Aca...
-
Lomba seru untuk penerus Bangsaku Purwohutaman Kartasura, 18 Agustus 2019 - Salah satu Departmen di DEMA FEBI IAIN Surakarta yai...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar